BUKU PANDUAN INOVASI “OPTIMALISASI PERAN ORANG TUA MURID MENJADI AGEN BELAJAR UNTUK MENCIPTAKAN MASYARAKAT PEMBELAJAR DENGAN TEKNIK KOLABORASI PERAN SEKOLAH DAN PEMERINTAH DESA”

  1. PENDAHULUAN

SMP Negeri 2 Giritontro, memiliki siswa sebagai sumber belajar irisan wilayah 3 kecamatan; Giritontro, Pracimantoro dan Paranggupita. Berada  pada  bagian  pinggiran  selatan  Kabupaten  Wonogiri  dengan kekhasan masyarakat agraris tradisional. Namun demikian, percepatan teknologi informasi membuat karakteristik khas masyarakat yang unik. Keunikannya terutama berada pada kondisi ketidaksiapan pemanfaatan teknologi informasi, terutama yang mendukung aktivitas belajar secara umum. Teknologi informasi yang pada turunan fisiknya mewujud pada pemanfaatan  telephone  genggam  (HP)  yang  mewabah  hamper  semua masyarakat, belum bias dioptimalkan sebagai sarana yang mendukung pembelajaran. HP ini telah merubah secara cepat perilaku masyarakat dalam hal cara berkomunikasi dalam pengertian yang luas.

Terutama  pada  tataran  anak  sekolah,  pada  ukuran  tertentu penggunaan  HP  telah  menyentuh  pada  batas  yang  mengkhawatirkan terutama  pada  perkembangan  fisik  dan  kejiwaan  mereka.  Anak-anak menjadi  tak  terkendali  dalam  bermain  HP,  baik  dalam  waktu penggunaannya  dan  atau  pemanfaatannya.  Secara  bebas,  anak-anak dapat berkomunikasi dengan orang yang nyaris tak terbatas, pada saat yang sama juga bias menelusuri konten-konten yang berbahaya. Telah lumrah  kita  temukan,  anak-anak  memiliki  egoism  yang  tinggi  yang diasumsikan dari kecenderungan bermain HP di tangan mereka. 

Hal ini ternyata juga membawa pengaruh kebiasaan belajar di rumah yang harus mereka bangun. Anak-anak usia SMP di masa kini (tahun 2020-an) telah mengenal HP sejak mereka berusia anak-anak. Pelan- pelan terbentuk kebiasaan yang drastic, merubah dengan gaya hidup disbanding masa seusianya jika ditarik mundur sepuluh tahunan ke belakang. Pada saat itu, kebiasaan belajar antara pukul 17.00 sampai dengan 21.00 masih lumrah dan relative mudah untuk mengondisikan. Hal  yang  sangat  berbeda  dengan  dunia  anak-anak  sekarang.  Mereka tidur dalam waktu yang relative malam, tetapi jauh dari pada aktivitas belajar. Karena mereka sudah berada di lingkungan rumah, jelas guru- gurunya  tidak  bias  mengontrol  sebagaiman  jika  mereka  berada  di sekolah saat waktu belajar regular.

Kenyataan  ini  membuat  masyarakat  atau  orang  tua  seperti kehilangan  akal  dan  cara  untuk  mengontrol  sekaligus  membentuk kebiasaan belajar yang baik bagi anak-anak mereka. Hal ini diakibatkan pula  kekurangtahuan  cara  mendidik  yang  seharusnya  kecuali  pada kekuatan  kewenangan  subyektif  sebagai  orang  tua,  yang  pada kenyataannya  kurang  memberikan  hasil  yang  baik.  Dengan  latar belakang ini, jelas kiranya bahwa membersamai masyarakat orang tua untuk berdiri sebagai penjaga sekaligus guru di rumah menjadi urgen dan  mendesak.  Masyarakat  harus  dicerahkan  pemahamannya,  yang pada  gilirannya  menjadi  orang  terdepan  membentuk  masyarakat pembelajar  yang  sesunggunya.  Pemikiran  ini  jauh  dari  tujuan menjadikan orang tua menjadi guru bagi anak-anaknya; meskipun jika ini bias dilakukan akan memberikan hasil yang lebih baik, tetapi lebih pada  keikutsertaan  mereka  menjadi  agen  pembelajar  dengan menciptakan  ruang,  kondisi  dan  situasi  yang  mendorong  terciptanya iklim  belajar  bagi  anak-anak  dan  lingungannya.  Berikut  gambaran umum Inovasi SMP Negeri 2 Giritontro:

  1. Inovasi ini dimotori oleh SMP Negeri 2 Giritontro dengan melibatkan Pemerintah Desa Jimbar, Kecamatan Pracimantoro sebagai kolabor kegiatan utama.
  2. Obyek kegiatan adalah orang tua murid SMP Negeri 2 Giritontro yang berdomisili di desa Jimbar.
  3. Meskipun orang tua menjadi obyek kegiatan, tetapi secara organisasi keluarga  ia  berperan  menjadi  subyek  utama  dalam  menciptakan iklim dan budaya belajar di lingkungan rumahnya.
  4. Keberhasilan  kegiatan  ini  dipulangkan  pada  ukuran-ukuran  yang inisiasi  oleh  sekolah  kemudian  didiskusikan  untuk  menjadi kesepakatan  untuk  diwujudkan  bersama  dalam  pereode  waktu tertentu.
  5. Segala perkembangan kegiatan dicatat dan secara berkala dievaluasi secara tertulis dalam lembar intrumen evaluasi.
  1. TAHAPAN KEGIATAN
  1. Tahap Sosialisasi
    1. Sosialisasi  awal  diinisiasi  oleh  sekolah  dengan  berkunjung  ke Pemerintahan  Desa  Jimbar  dengan  menawarkan  kerjasama kegiatan. Kesepakatan itu dituangkan dalam MoU bersama.
    2. Sosialisasi  berikutnya  ditujuan  kepada  orang  tua  murid  yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa dan bertempat di kantor Desa. Hal ini  bertujuan,  bahwa  gerakan  ini  tidak  semata-mata  menjadi tanggung jawab sekolah tetapi secara bersama anatar Pemerintah desa, Masyarakat Orang Tua dan Sekolah.
  2. Tahap Pelaksanaan Kegiatan
  1. Meskipun ada istilah pelaksanaan, namun sesungguhnya aktivitas di masyarakat tetap bersifat alamiah. Hanya peran orang tua yang dikontrol, sekaligus dicatat dengan minta pendapat pula kepada anak-anak mereka.
  2. Selama kegiatan berlangsung, yang dibagi menjadi 3 tahap: yaitu

1)     Dua bulan tahap pertama

2)     Dua bulan tahap kedua

3)     Dua bulan tahap ketiga

  1. Masing-masing  tahap  dievaluasi  dalam  butir-butir  instrument yang  dievaluasi  perkembangannya.  Selama  itu  secara  informal dilakukan  musyawarah,  diskusi  dan  mengatasi  permasalahan- permasalah yang timbul selama tahapan kegiatan.
  2. Tahap Evaluasi dan Tindak Lanjut

Setalah dilakukan evaluasi dari setiap tahap, diharapkan kemudian menjadi  kebiasaan  masyarakat  yang  positif  dalam  menciptakan masyarakat  pembelajar.  Tindaklanjutnya  adalah  rekomendasi kegiatan ini yang meluas ke desa yang dengan pola kegiatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.

  1. PERAN MASING-MASING PIHAK YANG TERLIBAT
  2. SEKOLAH

a)      melakukan  penyuluhan  kepada  orang  tua  tentang  Tugas  dan Kewajiban orang tua dalam hal belajar anak-anaknya di rumah.

b)     Membuat instrument pengukuran keberhasilan kegiatan.

c)      Menentukan  butir-butir  kegiatan  yang  diukur  secara berkesinambungan.

  1. PEMERINTAH DESA

a)      Mengontrol  kegiatan  masyarakat  yng  berhubungan  dengan kegiatan menciptakan masyarakat pembelajar.

b)     Membuat  catatan  khusus  yang  terjadi  selama  kegiatan  untuk didiskusikan dengan pihak sekolah atau orang tua murid.

  1. ORANG TUA MURID

a)      Melaksanakan  perannya  dalam  mendampingi  kegiatan  belajar anak-anaknya  dan  keluarganya  sesuai  yang  menjadi  arahan sekolah dan pemerintah desa.

b)     Melaporkan  permasalahan  yang  timbul  kepada  sekolah  atau pemerintah desa selama tahapan kegiatan dilaksanakan.

  1. UKURAN KEBERHASILAN KEGIATAN
  1. Setiap rumah mematikan HP dan Televisi antara jam 18.00 sd 21.00
  2. selama tiga jam tersebut, terisi dengan aktivitas

a)      Pembiasaan Ibadah

b)     Tertib Makan Malam

c)      Tertib Belajar

  1. Terjadi  komunikasi  yang  positif  antara  anggota  keluarga  dengan ukuran:

a)      Menurunnya  intensitas  komunikasi  antar  keluarga  yang bernuansa marah

b)     Perasaan nyaman pada anak-anak mereka dengan ukuran 

1)     Dalam  memberikan  nasihat  tidak  ada  lagi  unsur membandingkan dengan sesame anak tetangga

2)     Lebih banyak menggunakan nuansa positif dalam memberi dan menerima nasihat antar keluarga

3)     Kedua ukuran tersebut secara sederhana telah disosialisasikan kepadaorang tua

c)      Mulai  tumbuhnya pemanfaatan  HP  untuk  mendukung  aktivitas belajar,  lebih  mencari  pemanfaatan  vasilitas  yang  positif  dan terkontrolnya pemanfaatan HP untuk bermain game pada durasi tertentu.

Untuk buku panduan dalam format pdf dapat anda download di sini !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *